Gak tahu karena kebetulan atau memang aku ini termasuk warga negara yang baik, sekarang aku mempunyai SIM A baru.wkwkwkwk……… narsis nich 8-) Seperti yang aku tulis kemarin bahwa undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas sudah diberlakukan. Dan salah satu point yang bakal dikenakan sanksi dalah “Tidak bisa menunjukan SIM” dendanya Rp.250.000,- :shock:

Makanya sebagai warga negara Indonesia yang mentaati peraturan dan undang-undang yang berlaku, aku langsung membuat SIM baru. Karena SIM  lama saya kondisinya sudah sangat amburadul.

SIM lama yang sudah amburadul

SIM lama yang sudah amburadul

Mungkin karena terlalu lama bersembunyi didalam dompet yang mengakibatkan tampilan fisik tampak depan dan belakngnya jadi grepes gak karuan. Tapi meski dengan tampilan begitu, SIM ku masih diakui secara internasional. Ha…ha….ha…. lah iya lah karena di tampak depan nya masih menunjukan itu bekas SIM A tapi kalau ada operasi / razia polisi pasti kena tilang.

Proses bikin nya aku lakukan sendiri di polres Tabanan Bali. Berangkat dari rumah jam 8:30wita yang diiringi dengan gerimis. Sampai disana aku langsung menuju loket I untuk menyerahkan berkas-berkasnya. Kurang lebih 5 menit setelah itu aku langsung dipangil untuk menuju loket BRI. Meski ini kali kedua aku membuat SIM A, karena berbeda domisili aku harus memproses nya sebagai SIM baru. Dan biaya yang dikeluarkan berbeda pula. Untuk SIM baru membayar Rp. 75.000,- sedangkan SIM perpanjangan cuma Rp.60.000,-. Sedang biaya administrasi untuk berkas-berkasnya (tanpa kwitansi) aku diminta Rp. 135.000,-.

Gak apalah asal proses nya cerpat dan tidak berbelit. Gak lama aku langsung masuk di loket IV untuk melakukan pengambilan foto SIM. Dan langsung jadi, hasilnya instant.

Proses yang aku lakukan dari mulai datang sampai selesai dan jadi kurang lebih sekitar 1 jam.

SIM baru ku memakai Batik

SIM baru ku memakai Batik

Mumpung masih belum jadi korban pasal-pasal itu, semasih kita ada waktu untuk membuat SIM sekarang lah waktu yang tepat :lol: . Dari pada pas sewaktu kita jalan dan terus ada operasi gabungan sedang kita tidak mempunyai SIM, kena deh.

PS: dalam foto itu aku memakai baju batik untuk mendukung batik sebagai warisan budaya Indonesia (2 Oktober 2009).

**ikut berbela sungkawa dengan terjadinya Gempa di Padang dan Pariaman Sumatera Barat**